Lingkungan

Gajah Asia (Elephas maximus) Bukanlah Hama Bagi Hutan Tanaman Industri (HTI)

(gbr.net)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Terkait ditemukannya seekor gajah liar mati oleh seorang karyawan perusahaan di kawasan di sekitar kantong Tesso Tenggara, distrik Nilo Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang diduga diracun dilansir dari JPNN Rabu 12 Juli 2023 oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyebutkan telah melakukan identifikasi investigasi.

Dimana Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman S Hasibuan bersama Balai Penegakan Hukum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan 'nekropsi' (bedah bangkai) untuk mengetahui penyebab kematian satwa gajah yang dilindungi itu.

Genman S Hasibuan mengungkapkan, bahwa bangkai satwa bertubuh tambun itu ditemukan oleh seorang karyawan perusahaan di kawasan itu, katanya.

Terkait hal tersebut, awak media gardapos.com melakukan konfirmasi kepada Direktur PT. Arara Abadi Bapak Ir. H. Edi Haris Mz, melalui saluran 'hand phone' membenarkan adanya ditemukan gajah mati di distrik Nilo.

"Ya benar ada gajah mati di Nilo." Pungkas Edie Haris.

Kemudian lanjut dia mengatakan, bahwa gajah itu bukan hama bagi HTI dan kita tidak pernah melakukan 'treatment' apapun terkait upaya pembasmian gajah liar.

"Kita membiarkan gajah hidup dalam lingkungan konsesi kita." ungkapnya.

Kemudian Edi Haris menambahkan kalau perusahaan juga punya penangkaran gajah yaitu di Minas, dan itu di dalam konsesi HTI kita juga. Jadi Gajah bukanlah hama bagi Hutan Tanaman Industri (HTI), tutupnya.**/tim


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar